Ketua KPK: MoU dengan Dephan Tidak Ganggu Independensi KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki menyakinkan, nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan Departemen Pertahanan RI tidak akan mengganggu independensi KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi, sebab hal itu hanya menyangkut kerjasama reformasi dalam birokrasi.

"Untuk berbagai kegiatan penyelidikan kita tetap independen, " tegasnya kepada wartawan, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakata, Jum’at (13/7).

Menurutnya, Departemen Pertahanan memiliki posisi strategis karena membawahi unsur-unsur pertahanan negara, karenanya dengan kerjasama itu diharapkan bisa membantu mengatasi hambatan KPK dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut Ruki menyatakan, KPK sangat membutuhkan fasilitas untuk melatih personel mengungkap kasus korupsi secara internal, yang selama ini sudah dimiliki oleh Departemen Pertahanan.

"Dephan itu adalah departemen yang strategis, nah kita ingin mendapatkan semacam pendidikan dan pelatihan dari sana, "jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Dephan Brigjen Edy Butar Butar mengatakan, nota kesepahaman ini memungkinkan KPK untuk memeriksa dugaan penyimpangan anggaran yang berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan di lingkungan Dephan, termasuk memeriksa perwira TNI yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran itu.

MoU itu antara KPK dan Departemen Pertahanan ini, ditandatangani oleh Pimpinan KPK dan Menteri Pertahanan Juwono Sudharsono pada Kamis (12/7) lalu.(novel)