Eramuslim.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Begeri (Kemendagri) untuk untuk melakukan tender ulang proyek pengadaaan e-KTP. Namun, pihak Kemendagri tidak mengikuti rekomendasi tersebut.
“Makanya LKPP mengundurkan diri dari pendamping,” kata Ketua LKPP Agus Rahardjo, saat ditemui usai diskusi bertajuk “Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi” di kampus Universitas Hasanuddin, Makasar, Senin (24/10).
Saat disinggung mengenai kesediaannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK yang tengah menangani kasus tersebut, dia tidak menjawab. Dia kembali menegaskan saat menjabat Ketua LKPP, pihaknya telah memberikan rekomendasi, namun tidak dipatuhi.
“Jadi mudah-mudahan itu menjadi pengalaman kita di waktu-waktu yang akan datang. Kalau tender itu, ya jangan memihak ke satu orang. Tender itu adalah mencari yang terbaik, mencari spek yang terbaik, mencari barang yang efisien,” ujar Agus, yang saat ini menjadi Ketua KPK.
Sebelumnya, mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan Kemendagri saat itu sudah melakukan audit terhadap Rancangan Anggaran Dasar (RAD) untuk pengadaan e-KTP. Audit dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setelah selesai diaudit BPKP, Gamawan membawa hasil audit tersebut ke KPK untuk dipresentasikan. Menurut Gamawan KPK memberi saran agar proyek tersebut mendapat pendampingan oleh LKPP.
Awalnya Gamawan menjelaskan, sebelum RAD disusun, sudah terlebih dulu ada pembahasan bersama di Istana Wakil Presiden. Hadir dalam pembahasan itu sejumlah stakeholder terkait seperti Menteri keuangan saat itu, Sri Mulyani, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan menteri terkait di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ketua tim pengarah itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menko Polhukam), saya wakilnya. Terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian,” ujar Gamawan seusai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (20/10) lalu.
Gamawan menambahkan hasil audit dari BPKP tidak ditemukan ada masalah dalam proyek e-KTP ini. Bahkan, sampai saat proyek ini disetujui untuk dikerjakan pun juga demikian, tidak ditemukan ada masalah.
Penilaian yang sama juga datang dari LKPP yang ketika itu dikepalai Agus Rahardjo. Gamawan mengklaim LKPP juga menyatakan tak ada masalah dalam proyek ini, dari awal rencana sampai dengan pengerjaannya.
”Waktu itu saya lapor ke KPK, saya presentasi, saya minta untuk mengawasi di sini. KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus Rahardjo kepalanya,” ujar dia.
Gamawan mengatakan, dirinya baru mengetahui kalau proyek pengadaan e-KTP ini bermasalah sampai berujung korupsi belakangan. Sebab, dia menekankan, tidak ada masalah yang ditemukan dalam proyek ini dari awal hasil audit BPKP dan pengawasan LKPP.
”Saya tahu itu (ada masalah) belakangan ini. Sebab sejak dari awal sampai proses ini selesai, itu tidak ditemukan satupun kerugian negara. Tapi kemudian tiba-tiba setelah proyek selesai, beberapa tahun kemudian, kita tahu ada kerugian Rp 2 triliun itu,” tandasnya.
Sebelumnya Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati telah menegaskan, semua pihak yang diduga memiliki informasi mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dapat dimintai keterangannya.(ts/pm)