Ketua KPK Ancam Mundur Jika Revisi UU KPK Jadi Dilakukan

kpkEramuslim.com – Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang bergulir di DPR terus menuai polemik. Tentangan datang dari berbagai kalangan antara lain pimpinan KPK, aktivis antikorupsi dan juga pemuka agama.
Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan siap mundur dari jabatannya jika revisi UU KPK ini tetap dilanjutkan.
“Kalau ini (revisi UU KPK) dilakukan mungkin saya yang pertama akan mengajukan pengunduran diri,”kata Agus dalam diskusi Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/02/2016).
parpol-setuju-revisi-uu-kpk-1
Daftar Parpol Setuju Pelemahan KPK, Rakyat Jangan Sampai Lupa!

Dalam draft revisi UU KPK yang saat ini tengah digodok oleh DPR, menurut Agus isinya sangat ingin berniat memperlemah KPK.

“Yang sekarang beredar memperlemah. Sebagaimana yang kami sampaikan di KPK, kami menolak revisi UU KPK,” tambahnya.
Sejumlah tokoh Agama dan aktivis antikorupsi berkumpul di Gedung PP Muhamadiyah. Mereka menolak rencana revisi UU KPK karena merasa revisi akan memperlemah kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Mereka yang hadir antara lain, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wasekjen MUI Pusat Nadjamuddin Ramly, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, pemuka agama Kristen, Hindu, Budha, Konghucu dan anggota Komisi Yudisial.(ts/pm)