Ketua FUI: Hukuman Mati Harus Diberikan Kepada Siapa Saja Yang Menghina Islam

Sikap tegas berupa hukuman mati harus ditegakan oleh umat Islam terhadap pelaku penghinaan terhadap ajaran agama Islam serta Rasulullah saw, tanpa terkecuali kepada Paus Benekdiktus XVI yang sudah mengeluarkan pernyataan yang berisi penghinaan terhadap umat Islam.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Forum Umat Islam KH. Mashadi usai Diskusi dan Bedah Buku Hukum Islam Seputar Jihad dan Mati Syahid, di Aula Student Center, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis(12/10).

"Ya, kita harus sikapi secara tegas terhadap mereka apakah itu Paus, Salman Rusdi, ataupun Harian Denmark, sama saja hakekatnya, karena itu harus dihukum mati," tegasnya.

Menurutnya, permusuhan terhadap Islam yang mereka kembangkan sangat bermacam-macam bentuknya, mulai dari yang ringan membuat kartun Nabi Muhammad sampai pada agresi terhadap pemukiman penduduk Islam.

Lebih lanjut Mashadi menyatakan, merujuk kepada para ulama salaf dan tafsir yang ditulis Buya Hamka, tidak ada pilihan lagi bagi mereka yang telah menghina atau melecehakan Islam dan Rasul selain menjatuhi mereka dengan hukuman mati.

Ia menilai, perkataan Paus yang mengutip pernyataa Kaisar Bizantium, tidak sesuai dengan semangat saat ini, di mana masyarakat internasional giat berupaya menciptakan kehidupan yang damai, dan sikap ini paralel dengan apa yang dilakukan oleh AS.

"Sebenarya Paus ini memiliki sindrom perang salib, seperti juga Bush yang menerapkan kampanye melawan teroris lantaran ingin memerangi Islam," tandasnya.(novel)