Front Pembela Islam dilarang melakukan sweeping ketempat hiburan malam atau ketempat panti pijat lainnya selama Ramadhan berlangsung, karena itu bukan wewenangnya.
“Tidak boleh FPI sweeping, karena itu tugas polisi bukan tugas FPI,” kata Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro di Mapolda Sumatra Utara, Kamis kemarin (19/7/2012) di Medan.
Wisjnu menghimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam, panti pijat dan lainnya yang ada di Sumatra Utara untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, dan kalau pun ada yang beroperasi hanya fasilitas hotel berbintang.
Saat ditanya apakah sudah ada jaminan dari FPI untuk tidak melakukan sweeping, Jenderal bintang dua ini mengaku sudah mendapatkan jaminan tersebut dari pimpinan FPI wilayah Sumatra Utara.
“Ketua FPI sumut sudah berjanji tidak akan melakukan sweeping, tapi kalau mau memberikan masukan silahkan sampaikan ke polisi,” ucapnya.
Selama bulan Ramadan situasi di Sumatra Utara harus tetap kondusif dan terjaga, jangan sampai ada pihak yang membuat keonaran karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah yang sudah dilakukan dalam menciptakan situasi kondusif yaitu dengan menggelar sejumlah operasi seperti operasi Simpatik Toba, Operasi Patuh Toba, Operasi Giat Toba, dan Operasi Palm Toba, dan nanti setelah mendekati lebaran akan digelar kembali operasi ketupat.
Sedangkan mengenai asmara subuh, dirinya berharap kepada remaja untuk tidak melanjutkan kebiasaan tersebut karena kebih banyak mudoratnya dari pada manfaatnya.
“Sebaiknya para remaja tidak melaksanakan asmara subuh karena dapat memancing perbuatan kriminal,” Tukasnya.(fq/okezone)