Pemerintah wajib memfasilitasi keberangkatan masyarakat Indonesia ke Palestina dan Libanon untuk menjalankan misi kemanusiaan, membantu korban akibat agresi militer Israel. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRRI Agung Laksono kepada wartawan, di gedung DPRRI, Jakarta, Senin (7/8).
"Kalau dengan alasan kemanusiaan masyarakat dapat diperbolehkan berangkat dan pemerintah wajib mengaturnya, melindunginya supaya tidak jadi korban," tegasnya.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang beniat untuk jihad dalam peperangan, sebaiknya diberikan penjelasan agar niat ke Palestina dan Libanon, bertujuan untuk menciptakan perdamaian di sana.
Lebih lanjut Agung menyatakan, pemerintah harus mengingatkan kelompok masyarakat yang berencana berangkat ke Palestina dan Libanon,supaya lebih mempertimbangkan manfaat yang diperoleh dari perjalanan tersebut.
Ia menambahkan, bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh para sukarelawan, dapat dipandang sebagai sikap solidaritas yang kongrit dan positif.
Mengenai kekhawatiran munculnya kelompok radikal setelah kepulangan dari Libanon ataupun Palestina, sepertiyang dialkukan alumni Afgnistan. Ia menegaskan hal itu perlu dihindari agar tidak sampai terjadi.
"Ya kita tidak mau ada peristiwa itu, jangan sampai negara lain yang perang, kita yang menjadi korban di sini," jelasnya.(novel)