Ketua DPR RI menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Timor Leste atas insiden penembakan terhadap tiga warga sipil asal NTT oleh Kepolisian Unit Perbatasan Timor Leste beberapa waktu lalu.
"Ini bukan yang pertama kali, penembakan ini telah melanggar norma, tidak manusiawi dan tidak dapat ditolerir, " katanya disela-sela pidato rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke III di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/01).
Menurutnya, kasus penembakan seperti ini sudah pernah terjadi pada bulan April tahun 2005. Di mana polisi Timoe Leste telah menembak anggota TNI AD Yon Armed-8 Kostrad. Ia mendesak Pemerintah agar segera menyampaikan nota protes secara resmi kepada Pemerintah Timor Leste, sehingga kasus serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
"Insiden semacam ini tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terulang lagi, " tegasnya
Agung meminta Pemerintah RI dan Timor Leste melakukan investigasi bersama untuk menangkap dan mengadili pelaku penembakan, serta meminta Pemerintah Timor Leste untuk mengeluarkan permohonan maaf secara resmi kepada Pemerintah Indonesia.
Agung menambahkan, kasus penembakan ini dapat mengganggu keamanan jalannya program repatriasi warga eks Timor Leste. (Novel/Travel)