Ketua DPR Agung Laksono memperingatkan mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR-RI menanggapi komentar Lee Kuan Yew yang mengatakan, perundingan yang dilakukan antara pemerintah RI dengan Singapura, sebaiknya tidak perlu melibatkan partai politik, sebab perundingan itu antar pemerintah.
Agung mengangap pernyataan Lee itu menunjukan ketidakpahamannya atas sistem pemerintahan di Indonesia, padahal parpol-parpol yang sekarang duduk di DPR sangat diperlukan untuk meratifikasi perjanjian yang sudah ditandatangani kedua negara.
"Mungkin beliau engak mengerti aturan di Indonesia, perjanjian yang strategis semuanya harus diratifikasi menjadi UU oleh parlemen, mungkin mesti diajari mekanisme penyelenggaraan negara di Indonesia, " ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, sebaiknya pemerintah Singapura tidak terlalu ikut campur dan menghormati urusan dalam negeri negara lain.
Agung mengaku, menolak undangan Lee untuk bertemu di sebuah hotel di Jakarta, karena sebagai Pimpinan DPR ia tidak bisa lepas dari jabatannya, dan pihak lain harus bisa menghargai lembaga yang dipimpinnya.
"Kalau ingin bertemu, sebaiknya Lee Kuan Yew datang langsung ke DPR, saya tidak tahu apakah memang dia mempunyai kepentingan di balik ini, " imbuhnya.
Mengenai perjanjian pertahanan atau Defence Cooperation Agreement/DCA, Ia menilai sikap DPR tidak berubah, tetap meminta agar ada pembahasan lanjutan, sebab banyak kelemahannya dan kerugian yang dialami bangsa Indonesia, baik dari segi kedaulatan, kewilayahan maupun segi ekonomi.(novel)