Ketua DPR: Kekebalan Diplomatik untuk Peneliti NAMRU, Tidak Perlu

Pemerintah seharusnya tidak perlu memberikan kekebalan diplomatik untuk para pakar dan peneliti NAMRU-2, sebab mereka bukanlah diplomat.

"Jadi tidak hal ini yang harus diprioritaskan dan diperhatikan, selain itu akses publik di proyek tersebut juga harus terbuka, tidak hanya untuk kepentingan seremonial saja, " kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan usai menerima Dubes AS Cameron Hume dan Direktur Namru 2 Trevor Jones di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5).

Menurutnya, apabila Presiden Presiden Suslo Bambang Yudhoyono memutuskan kerjasama dengan NAMRU 2 tetap dilanjutkan, maka disarankan untuk bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut di Indonesia, sebab TNI AL juga memiliki unit-unit medis yang cukup bagus.

"Kerjasama Namru 2 harus dirundingkan dengan AL Indonesia secara khusus, AL juga mengelola beberapa RS dan ini sangat cocok dengan bentuk negara Indonesia yang kepulauan, " ujarnya.

Selain itu, lanjut Agung, NAMRU-2 harus dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia, dengan memberikan kesempatan bagi warga Indonesia bukan hanya menjadi peneliti, tetapi tapi menduduki jabatan misalnya sebagai kepala divisi.

Kedatangan Dubes AS Cameron Hume dan Direktur Namru 2 Trevor Jones menemui Ketua DPR Agung Laksono, dalam rangka menyampaikan undangan secara resmi kepada DPR, khususnya Komisi I yang menangani bidang luar negeri, dan Komisi IX yang menangani bidang kesehatan untuk berkunjung ke laboratorium milik angkatan laut AS itu.

Cameron juga berupaya melobi Ketua DPR agar jumlah peneliti NAMRU-2 yang memiliki kekebalan diplomatik ditambah, namun hal ini masih perlu dipertimbangkan lagi.(novel)