Kenaikan komponen penerbangan haji telah sebagai akibat kenaikan harga BBM, menjadi penyebab naiknya Biaya Penyelanggaran Ibadah Haji |(BPIH) tahun 2008/1429H hingga mencapai kisaran 4, 5-5 juta rupiah.
Menanggapi kenaikan BPIH 2008, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan dengan kondisi nilai dolar yang stabil dan rupiah yang mengalami penguatan, mestinya tidak ada lagi kenaikan ongkos naik haji dalam waktu dekat ini.
"Saya belum terima dan belum mendengar ada rencana kenaikan. Seharusnya sih tidak begitu karena dolar stabil dan rupiah pun nampaknya menguat, " katanya di gedung DPR, Rabu (23/7).
Terkait dengan kenaikan BPIH, Agung tidak melihat adanya indikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyiapan komponen pelaksanaan ibadah haji untuk memanfaatkan keadaan, di tengah situasi yang sulit akibat kenaikan harga BBM. "Belum ada indikasi ke arah situ, " imbuhnya.
Sebelumnya secara terpisah, Menteri Agama M. Maftuh Basyuni menyakinkan, bahwa besaran BPIH ini tidak akan mengalami perubahan sampai pada saat keberangkatan jamaah haji.Bahkan, lanjut Maftuh, untuk biaya perumahan yang dalam pelaksanaan haji 1429 H diusahakan untuk tidak mengalami kenaikan.
"Alhamdulillah pertimbang itu sudah bisa dilakukan, kalau toh dinaikkan kita akan tetap mendapatkan rumah yang jauh dari Masjidil Haram, " tandasnya.
Perluasan Masjidil Haram menjadi penyebab pemondokan bagi jamaah haji pada musim haji tahun 1429 H/2008, jaraknya jauh dari Masjidil Haram. Pemondokan dekat dari wilayah Masjidil Haram sangat sulit. Selain harganya mahal, sekitar 350 ribu rial hingga 400 ribu rial per jamaah per musim haji. Sedangkan Indonesia hanya memiliki pagu sekitar 200 ribu rial. (novel)