Ketua DPRRI Agung Laksono mengatakan, pimpinan TNI dan Polri harus segera mengevaluasi kebijakan yang bisa menimbulkan bentrok antara dua institusi penjaga pertahanan dan keamanan, menyusul baku tembak antara aparat TNI-Polri di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, Minggu (10/12) dini hari.
"Mari melaksanakan tugas masing-masing secara proporsional, dan kita minta supaya satuan-satuan tersebut dikoordinasikan ditingkat pimpinan maupun ditingkat pimpinan bawah, agar tidak terulang lagi," ujarnya, Senin (11/12)
Lebih lanjut Agung menegaskan, bentrokan antara TNI-Polri sudah sekian kalinya terjadi, padahal hal itu tidak pantas dilakukan oleh institusi yang bertugas sebagai pengayom masyarakat. Keadaan itu justru dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat.
Ia menyatakan sebagai penjaga pertahanan dan keamanan, seharusnya keduanya bisa saling membantu.
"Panglima TNI juga sudah mengatakan peristiwa itu amat memalukan, tugas TNI untuk pertahanan dan polisi untuk keamanan, bukan untuk bertempur satu sama lain," tandasnya.
Terkait kejadian itu, Ketua DPRRI Agung Laksono meminta Komisi I DPRRI untuk menyelidiki insiden yang menyebabkan seorang anggota TNI tewas. Penyebab bentrokan itu diduga karena kesalahpahaman. (novel)