Ketua DP Minta Mensesneg dan Ketua KPK Diperiksa

Ketua DPR Agung Laksono meminta agar Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki diperiksa, sehubungan dengan laporan Yusril ke KPK mengenai penunjukan langsung pengadaan alat penyadap yang dilakukan oleh KPK.

"Sebaiknya kedua-duanya diperiksa berkaitan dengan pengaduan itu supaya bisa diproses secara proporsional, " ujarnya kepada pers, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).

Sebagaimana diketahui, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra melaporkan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, sehari setelah dirinya diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi alat pemindai sidik jari di Departemen Hukum dan HAM, yang merugikan negara senilai 6 milyar rupiah.

Menurut Agung, pemeriksaan terhadap kedua pejabat negara itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak bingung, dan siapa yang akan melakukan pemeriksaan diputuskan oleh Presiden.

"Apakah oleh kejaksaan, kepolisian ataupun tim independen, yang penting lebih cepat dilakukan, agar tidak terjadi kesimpang siuran, " tandasnya.

Ia menegaskan, apabila diperlukan, untuk mengungkap kebenaran adanya tindak pidana korupsi, Badan Pemeriksaa Keuangan harus melakukan audit terhadap KPK, terkait harga dalam pengadaan alat penyadap itu.

Agung menambahkan, laporan yang disampaikan oleh Yusril itu sangat mengganggu citra pemerintah, selain itu masalah ini juga dapat mengganggu kelancaran proses pemberantasan korupsi. (novel)