Eramuslim – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin menanggapi rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengeluarkan aturan soal materi khotbah untuk dijadikan referensi bagi para tokoh agama di masa kampanye Pilkada 2018.
“Banyak orang-orang sok tahu yang bukan bidangnya, Bawaslu itu sudah saja urus pemilu jangan urus khotbah Jumat, nanti kualat,” tegas Kyai Didin dalam sebuah kajian di Bogor, Sabtu (10/2).
Kyai Didin meminta Bawaslu untuk fokus dalam bidangnya sendiri dan tidak perlu mengurus masalah khotbah. “Jangan terlalu berlebihan, Bawaslu jangan masuk kesitu, jangan menyinggung umat, jadi artinya lebih baik urus sendiri pekerjaannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bawaslu tengah menyusun aturan soal materi khotbah untuk menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA). Materi khotbah tersebut untuk dijadikan referensi bagi para tokoh agama dalam masa kampanye Pilkada 2018. (Si/Ram)