Eramuslim.com – Peristiwa penangkapan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, di Singapura menimbulkan kontroversi. Pihak Teman Ahok dalam siaran persnya kemarin menyatakan dua orang itu ditangkap oleh Singapura tanpa menjelaskan penyebabnya. Teman Ahok hanya menyatakan penangkapan dua orang itu bernuansa politik.
Pasalnya, mereka mengaku bila kedatangan di Singapura tidak bertujuan melakukan agenda politik (pengumpulan KTP).
“Kita enggak ada kegiatan buat ngumpulin KTP di sana. Ditangkapnya mungkin karena dipikir alasan politik saja, bukan ngumpulin KTP,” kata Inisiator Teman Ahok, Singgih Widyastono kemarin.
Hal itu berbeda dengan pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta yang dikeluarkan hari ini di situs resmi mereka. Ada dua poin yang disampaikan dalam siaran pers itu.
Pertama, “Dua anggota Teman Ahok tidak ditahan ketika mereka di Singapura. Mereka tiba di Singapura pada 4 Juni 2016 dan diwawancara oleh imigrasi Singapura. Mereka mengatakan kepada pihak imigrasi bahwa kedatangan mereka di Singapura untuk melakukan aktivitas politik termasuk menggalang dana kampanye. Karena itulah mereka dilarang masuk ke Singapura dan kepulangan mereka ke Indonesia sudah diatur. Mereka sudah mengetahui bahwa tidak boleh melakukan segala bentuk aktivitas politik di Singapura namun mereka tetap memutuskan datang ke Singapura. Mereka sudah meninggalkan Singapura pagi 5 Juni. Kedutaan Indonesia telah diinformasikan mengenai hal ini dan bersedia memberikan konsuler bagi dua orang tersebut.”
Kedua, “Singapura selalu keras menentang kegiatan politik orang asing yang masuk. Kami tidak akan memberi izin kepada mereka untuk memakai Singapura sebagai tempat untuk mengadakan aktivitis politik apa pun. Pelanggaran apa pun terkait hal ini yang dilakukan siapa pun akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku“.
Demikian bunyi lengkap siaran pers dari Kedutaan Singapura di Jakarta.
Dalam siaran pers itu, jelas Teman Ahok disebut akan melakukan agenda politik di Singapura.[ts/merdeka]