Keterangan Jaksa: Tiga Regu Dibentuk sebelum Malam Pembunuhan 6 Pengawal Habib Rizieq

Mereka antara lain Briptu Fikri, Bripka Adi Ismando, Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Bripka Guntur Pamungkas, Ipda Yusmin, Ipda Elwira Priadi, dan Aipda Toni Suhendar. “Surat perintah tersebut, memastikan dilakukan langkah-langka tertutup, dan memerintahkan pemantauan atas semua simpatisan, dan pendukung Habib Rizieq untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkistis massa PA 212 yang akan mengepung Polda Metro Jaya,” begitu kata Tadung.

Menjalankan tiga surat perintah tersebut, tujuh anggota Resmob itu membagi tim menjadi tiga regu. Regu pertama, Bripka Faisal, Briptu Fikri, bersama Ipda Yusmin, dan Ipda Elwira, mengendarai mobil avanza silver K 9143 EL. Regu kedua, mengendarai Xenia silver B 1519 UTI, berisikan Bripka Adi Ismanto, bersama Aipda Toni Suhendar. Regu ketiga, mengendarai avanza hitam, B 1392 TWQ yang menyertakan Bripka Guntur Pamungkas seorang diri.

Tujuh anggota Resmob dari tiga tim tersebut, sejak 5 Desember 2020, sudah turun ke lapangan dengan mengawasi segala aktivitas Habib Rizieq. Pada 6 Desember 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tiga regu Resmob itu membuntuti 10 kendaraan Habib Rizieq yang keluar dari Perumahan the Nature Mutiara Sentul di Bogor.

Rombongan Habib Rizieq itu menuju ke arah pintu tol Sentul-2. Aksi itu menjadi fase awal, sebelum tiga regu Resmob tersebut kontak senjata dengan para laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Dikatakan dalam dakwaan, aksi kejar-mengejar, kontak senjata berujung pada pembunuhan enam anggota laskar. Pembunuhan pertama, terjadi di Rest Area Km 50 Tol Japek. Di lokasi tersebut, dua anggota Laskar FPI, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), dan Andi Oktiawan (33) tewas mengenaskan setelah berusaha menghalangi aksi pembuntutan rombongan Habib Rizieq.

Dua anggota laskar tersebut, dikatakan jaksa, berusaha melawan empat anggota kepolisian, Bripka Faisal Khasbi Alaeya sebagai sopir, terdakwa Briptu Fikri, terdakwa Ipda Yusmin, dan Ipda Elwira.

Bripka Faisal, dikatakan dalam dakwaan, yang pertama kali melepas tembakan ke arah mobil FPI. Dua kali dia melepaskan peluru tajam ke arah udara dan ke bagian ban kendaraan laskar FPI agar dipaksa berhenti. Secara bersamaan, tembakan ke arah mobil FPI juga dilakukan Ipda Elwira dengan menyasar ke arah bagian penumpang di dalam mobil FPI.

Ipda Yusmin dan Briptu Fikri pun disebut ikut melepaskan tembakan ke arah penumpang di dalam mobil FPI yang sedang kejar-mengejar itu. Semuanya memakai pistol Sig Sauer 9 Mm.

Namun, pistol milik Ipda Yusmin macet sehingga ia mengambil pistol milik Bripka Faisal yang terselip di bagian paha, dan kembali menembaki mobil FPI. Jarak tembakan itu hanya sekitar satu meter.

Berondongan tembakan menyarangkan tiga peluru yang menewaskan Andi Oktiawan. Begitu juga dengan Faiz Ahmad Syukur tewas oleh tiga peluru para polisi itu.