Kesesatan Ahmadiyah pun ditegaskan dalam persidangan Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, ketika Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Amin Djamaluddin memaparkan hasil telaah terhadap kitab Tadzkirah yang selama ini diyakini menjadi kitab suci pengikut Ahmadiyah.
"Buku ini ada 23 jilid tetapi tidak saya bawa semua. Orang yang tidak percaya Mirza adalah babi hutan. Kalau perempuan itu pelacur. Mirza juga mengaku reinkarnasi Muhammad. Dia bilang, Muhammad adalah saya, rasul adalah saya," paparnya disela-sela persidangan, di PN Jakarta Pusat, Kamis (9/10).
Ia mengakui, telah mempelajari buku-buku tentang Ahmadiyah selepas menamatkan Pendidikan Guru Agama di tanah kelahirannya Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),
Ketika ditanya oleh Tim Kuasa Hukum apakah Ahmadiyah itu termasuk aliran sesat, Amin menyatakan, Ahmadiyah sesat, sebab selain meyakini Muhammad SAW sebagai nabi, mereka juga percaya juga dengan nabi yang asalnya dari India yakni Mirza Ghulam Ahmad.
Sehingga, Ia menegaskan, bahwa apabila ada seseorang yang menyuruh membubarkan Ahmadiyah tidak bersalah dan sah-sah saja. Dirinya pun secara tegas mendukung pembubaran Ahmadiyah.
"Orang yang menyerukan pembubaran Ahmadiyah tidak salah dan itu kewajiban kita. Ahmadiyah jika ingin membuat agama baru silakan asal bukan Islam agar bisa hidup berdampingan," tandasnya.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Aminuddin Yakub mengatakan, Majelis Ulama Indonesia telah menyerukan tiga opsi kepada pengikut Ahmadiyah, yakni kembali ke ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah (ruju’ ilal haq), kalau mereka tidak mau berarti telah melakukan penistaan terhadap agama, karena itu MUI minta agar dibubarkan.
Keputusan fatwa MUI yang menyatakan Ahmadiyah sesat, menurutnya, diambil melali forum tertinggi melalui Musyawarah Nasional (Munas) baik fatwa pada tahun 1980 maupun tahun 2005. Pasca dikeluarkan fatwa itu, MUI mendorong para ulama dan mubaligh untuk mensosialisaikan fatwa ini, karena kalau tidak akan mebhayakan umat Islam.
"Imbauan Bubarkan Ahmadiyah yang disuarakan oleh Habib Rizieq telah sejalan dengan fatwa MUI, supaya umat Islam tahu kesesatan Ahmadiyah," ujarnya ketika menjawab pernyataan dari tim penasehat hukum.
Bahkan ketika, Habib Rizieq bertanya apakah Apel Siaga Pembubaran Ahmadiyah yang dilaksanakan pada 20 April bertentangan dengan fatwa MUI, Aminuddin Yakub menyatakan, hal itu sangat sejalan, dengan sosialisasi terhadap fatwa MUI. (novel)