Eramuslim.com – Proyek revitalisasi Monas oleh Pemprov DKI harus dihentikan sementara lantaran tak mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah sangat kesal. Karena proyek tersebut untuk mempercantik Monas.
Dia mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi kelanjutan proses izin revitalisasi Monas. Dia berharap, Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka memberikan lampu hijau proses revitalisasi tersebut.
“Saya rasa dilanjutkan dengan segala hormat untuk kepentingan keindahan. Indah penting, akan dilihat oleh orang yang datang ke Monas,” kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurut Saefullah, Pemprov DKI sebagai pengelola Monas hanya ingin mempercantik Monas. Sehingga, kata Saefullah, niat itu seharusnya didukung semua pihak.
“Monas itu sudah puluhan tahun dikelola DKI. Kan kita urusin itu. Kita percantik Monas, mau percantik kok rumit,” kata Saefullah.
Menurut Saefullah, tren birokrasi saat ini adalah mempermudah. Dia memberi contoh adanya omnibus law.
“Jadi dulu ada pikiran begini, `kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah,` itu zaman dulu. Pemerintah sekarang, sesuatu yang sulit, permudah. Omnibus law mempermudah,” kata Saefullah.
“Intinya, kalau sama rakyat mempermudah, rakyat sama kita dipermudah, sesama pemerintah dipermudah. Kita juga hormat kok semuanya,” ucap Saefullah.
Diketahui, saat ini revitalisasi Monas diberhentikan sementara sejak Selasa (27/2). Pemberhentian itu merupakan permintaan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno yang juga selaku Ketua Komisi Pengarah.[ljc]