Anies menyebut, salah satu alasan naiknya anggaran TGUPP lantaran tak ingin tim gubernur dibiayai oleh swasta seperti dilakukan Gubernur DKI terdahulu yakniBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Muhammad Mawaradi, dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan.
Dana operasional, kata Mawardi, diambil dari 0,13 persen dari PAD (Pemdapatan Asli Daerah). 0,13 persen dari PAD DKI nilaninga sebesar Rp4,5 miliar. “Rp4,5 miliar itu total Gubernur dan Wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama kaya dulu yaitu 60:40,” kata Mawardi.
Audit
Gubernur Anies sempat mengatakan jika pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurutnya, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi konflik kepentingan menjadi tinggi,” kata Anies.
Hal inilah yang melatarbelakangi Anies menaikkan dana TGUPP dari yang semula hanya Rp2,3 miliar kini menjadi Rp28,5 miliar. Sebab, menurut Anies, dia ingin agar TGUPP dibiayai APBD.
Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.
“Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur,” kata Anies.
Terkait hal itu, Direktur Central Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mengatakan, apabila staf Ahok saat itu digaji dari dana operasional, maka tak ada salahnya untuk diaudit. Ia mengaku sepakat dengan rencana audit yang diungkapkan oleh Wagub Sandi.