Eramuslim.com – Ombudsman dinilai berstandar ganda dalam menyikapi permasalahan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pasalnya, Ombudsman begitu agresif dan getol menyoroti kebijakan Gubernur DKI era Anies Baswedan. Berbeda dengan era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dimana Ombudsmann relatif tak pernah terdengar suaranya.
Ombudsman pun buru-buru membantah dan menegaskan pihaknya tak punya niat untuk berpolitik terhadap pemerintahan era Anies-Sandi.
“Saya kira jauh dari anggapan bahwa kami berpolitik atau berstandar ganda. Kami melihat sejauh mana publik disusahkan oleh kebijakan pemerintah,” kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Kebijakan Anies yang membolehkan pedagang kaki lima berjualan di tengah jalan dinilai Ombudsman melawan hukum. Menyusul kemudian, muncul wacana interpelasi DPRD DKI terhadap Anies.
Adrianus menilai dinamika politik itu bukan menjadi maksud dari laporan Ombudsman soal Tanah Abang.
“Itu sama sekali di luar kendali kami. Dan kami tidak ada nawaitunya (niat) untuk ke situ,” jelas Adrianus.
Adrianus menegaskan, pelayanan publik merupakan domain kerja Ombudsman, termasuk problem di Tanah Abang itu.
“Di mana publik menjadi pengguna, dan di pihak lain juga ada negara sebagai provider dan regulatornya, saya kira itulah beberapa indikator bahwa itu adalah pelayanan publik. Di dalam undang-undang, setiap bentuk pelayanan publik bisa diawasi oleh Ombudsman,” kata Adrianus.