Kepulangan Habib Rizieq Dibarter Pembubaran FPI, Ini Respons Munarman

Eramuslim – Front Pembela Islam membantah kabar adanya persyaratan yang diajukan pihak pemerintah untuk kepulangan Rizieq Shibab ke Tanah Air. Informasi beredar, kepulangan Rizieq diberi kelancaran asalkan pentolan FPI itu menerima izin organisasi yang sempat dipimpinnya tidak diperpanjang.

“Ada-ada saja informasinya (syarat itu),” kata Sekjen FPI Munarman ketika dikonfirmasi VIVAnews.

Munarman mengatakan, komunikasinya dengan Rizieq terakhir tidak membicarakan syarat tersebut. Meski demikian, ia juga tak menjelaskan, hal-hal apa saja yang dibicarakannya dengan Rizieq saat di Arab Saudi.  “(Komunikasi) biasa, lancar,” kata Munarman.

Hal yang sama juga dikatakan, Sugito Atmo Prawiro, yang selama ini dikenal sebagai pengacara pribadi Rizieq. Ia mengaku, belum mendapat kabar kepulangan Rizieq dengan embel-embel izin FPI. “Saya belum ada kabar,” tegasnya.