Kepolisian Daerah Batam menangkap 20 orang anak buah kapal (ABK) motor tanker KM.Bonia berbendera Malta, diperairan dekat pulau Nipah, yang kedapatan bersandar dan telah terisi bahan bakar solar sekitar 59 ribu ton. Wakil Kepala Divisi Humas Brigjen Pol. Anton Bachrul Alam mengungkapkan hal tersebut pada wartawan, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (28/02).
“Kemarin (27/02) kapal polisi Mabis 520 menemukan sebuah kapal tanker panjang 220 meter, sedang berlabuh di sekitar pulau Nipah, ternyata kapal tersebut tidak mempunyai surat izin berlabuh, tetapi sudah mengisi solar sebanyak 59 ribu ton atau senilai 220 milyar,” katanya.
Menurutnya, pihak kepolisian polda Batam sedang menyelidiki siapa pemilik kapal yang tidak dilengkapi surat-surat itu. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak polisi air juga menemukan 40 ribu ton solar lainnya, ditempat penempungan minyak dalam kapal Bonia, yang berasal dari Kapal Challenger berbendera Panama.
Lebih lanjut Anton menegaskan, Kapal Bonia berkebangsaan Malta diduga telah mengumpulkan BBM yang berasal dari Indonesia dan negara-negara lain untuk kemudian dijual secara illegal.
“Ini telah menyebabkan kerugian negara, dan saat ini kapal tersebut sudah diamankan oleh polisi air yang bermarkas di Provinsi Kepulauan Riau,” tandasnya.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan awal polisi menduga ada sindikat jaringan mafia pencuri BBM yang merupakan perusahaan besar di balik peristiwa itu, dan polisi juga sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum dari Pertamina. (Novel)