Kepergok Temani Djarot Kampanye, Walikota Jakbar Harus Dipecat!

Eramuslim.com – Walikota Jakarta Barat Anas Efendi dinilai telah melanggar undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait netralitas PNS dalam gelaran Pilkada DKI 2017.

Anas Efendi kepergok mendampingi calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang tengah menggelar kampanye di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam foto yang beredar via Whatsapp, Anas tampak mengenakan seragam dinas tengah menemani Djarot yang sedang menggelar kampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mendorong Plt Gubernur DKI, Soni Sumarsono untuk memberhentikan Anas Effendi dari kursi Walikota Jakarta Barat, karena telah melanggar aturan PNS.

anas-djarotTaufik mengungkapkan, perilaku Anas telah menciderai netralitas PNS Pemprov DKI. Selain itu, Anas juga diduga telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Karenanya, Wakil ketua Tim Kampanye Anies-Sandi ini meminta Plt Gubernur bersikap tegas dan konsisten dengan aturan main yang berlaku.

“Anas Effendi harus dipecat. Pak Soni (Plt Gubernur) enggak perlu nunggu Desember untuk menindak pejabat/PNS DKI yang melanggar, dia harus copot!,” tegas Taufik.(pm/ts)