Kepala BNN: Hukum Formal Saja Tidak Cukup untuk Berantas Narkoba

Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menggunakan pendekatan hukum formal saja, dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, melihat dampaknya yang besar di masyarakat. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN),I Made Mangku Pastika menegaskan hal itu pada para wartawan di Hotel Sari Pan Pacifik Jakarta, Senin (27/02).

"Kita harus menghormati putusan Pengadilan, tapi kita juga harus mengingatkan para hakim, agar menyadari bahwa ada 10 orang setiap Minggu meninggal akibat narkoba, " jelasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah BNN puas dengan vonis pengadilan dalam kasus narkoba, yang menghukum pelakunya dengan hukumann yang rendah. Ia menyatakan, hal ini bukan soal puas atau tidak puas. Namun, sebaiknya aparat penegak hukum meninjau ulang masalah ini.

Ia mengatakan, tidak mudah untuk mengungkap kasus narkoba. Selain biayanya yang besar, proses ini mempertaruhkan nyawa petugas di lapangan. "Kita minta, aparat penegak hukum di pengadilan melihat kembali usaha yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, " katanya.

Ia menyatakan, meskipun BNN sudah menyiapkan 5 strategi nasional dalam program pemberantasan penyalahgunaan narkoba, namun ia menganggap kegiatan tersebut belum terkoordinasi dengan baik sampai tingkat daerah, karena secara struktural BNP (Badan Narkotika Propinsi)dan BNK(Badan Narkotika Kabupaten)masih berdiri sendiri, tidak berada di bawah BNN.(Novel/Travel)