Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Akan Dipanggil KPK, Usai Harta Kekayaannya jadi Sorotan

Harta Kekayaannya jadi Sorotan, KPK akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

eramuslim.com – Kekayaan para pejabat negara terutama di lingkungan Kementerian Keuangan terus menjadi sorotan. Setelah viral harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto disorot, kali ini giliran Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono viral.

Andhi Pramono memiliki harta kekayaan sebesar Rp13,75 miliar yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 16 Februari 2022.

Asetnya viral di media sosial yakni berupa sebuah rumah mewah yang disebut berada di kawasan Wisata Cibubur.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya akan mendalami harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima, ini tentunya kami koordinasi dengan Itjen tentunya. Kembali LHKPN akan juga di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya untuk saat ini,” kata Askolani dalam konferensi pers, Rabu 8 Maret 2023.

Sebagian harta kekayaan Andhi Pramono berupa aset tanah dan bangunan yang mencapai 6,98 miliar.

Aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Salatiga, dan Kab./Kota Karimun, Kab./Kota Batam, Kab./Kota Bekasi, Kab./Kota Jakarta Pusat, Kab./Kota Bogor, Kab./Kota Banyuasin, dan Kab./Kota Cianjur.

Dirinya juga tercatat memiliki 13 alat transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp 1,84 miliar. Dia juga memiliki kendaraan berupa mobil Mini Moris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep.

Lalu sepeda motor dirinya memiliki Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan 2 Piagio Vespa.

Kemudian Andhi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta, surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, hingga kas dan setara kas 1,21 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga berencana memeriksa Andhi terkait harta kekayaannya. Sebagaimana di sampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Hari ini kami juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai Makassar APM, dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa Maret 2022, dan kami sudah tindak lanjuti,” katanya, Rabu kemarin.

“Kita klarifikasi terhadap Saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang,” imbuhnya.

Pahala menyebut di dalam LHKPN, Andhi Pramono memang ada dua buah rumah di Cibubur. Ia menjelaskan dua rumah tersebut terletak di Legenda Wisata, Cibubur.

“Nilai pelaporan di 2011 adalah Rp 545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, kalau nggak pasti kita cari yang lain,” ujar Pahala. (Sumber: FIN)