Kendati Ustadz Ba&#039asyir Bebas, AS Tetap Minta Ia Diawasi

M. Assegaf, pengacara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengungkapkan, dirinya merasa khawatir masa penahanan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) akan diperpanjang lagi, terkait pertemuan Menhan AS Donald Rumsfeld dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (7/6) di Jakarta.

“Pertemuan Menhan AS Donald Donald Rumsfeld dengan SBY mengisyaratkan itu. Mereka juga ketemu dengan Mabes Polri. Pihak AS tidak ingin Ustadz Ba’asyir bebas,” ujar M. Assegaf kepada pers di Jakarta.

Pihak Australia juga bersikap serupa dengan AS. Kedua negara bekas koloni Inggris itu berharap Ustadz Ba’asyir tetap mendekam di penjara. Seperti diberitakan Ustadz Ba’asyir akan dibebaskan pada 14 Juni mendatang.

Oleh karena itu, bila pengadilan tetap memutuskan Ustadz Ba’asyir bebas, maka polisi akan mengawasi terus gerak-gerik Ustadz Ba’asyir. “Polisi akan mengawasi terus gerakan Ustadz Ba’asyir kendati ia sudah bebas,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Hamid Awaludin menyatakan, putusan bebas bagi Ustadz Ba’asyir adalah putusan murni hukum."Tidak ada intervensi pihak lain. Ini murni masalah hukum,” aku Hamid.

Ia menjelaskan, pertemuan Presiden SBY dan Rumsfeld adalah pertemuan yang membahas masalah ekonomi. Oleh karena itu, ia merasa tak khawatir dengan pembebasan Ustadz Ba’asyir. (dina)