Selain itu, menurut Fidiansyah, Kemenkes mencoba memasuki organisasi profesi kejiwaan seperti Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) yang pada 2019 nanti akan ada pergantian kepengurusan.
Fidiansyah menambahkan, Kemenkes berharap bisa mendominasi kepengurusan tersebut sehingga izin yang selama ini ditunggu untuk melakukan revisi mengenai LGBT sebagai masalah kesehatan jiwa bisa dilakukan.
“Mari kita terus rapatkan barisan dan kemudian bisa melakukan langkah masing-masing,” ujarnya. (Swa/Ram)