Eramuslim.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah meminta penjelasan kepada otoritas Hong Kong mengenai ditolak masuknya Ustadz Abdul Somad ke negara itu.
Direktur Perlindungan Warga Negara,l dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, KJRI sudah meminta penjelasan, namun tidak menjamin apakah Hong Kong akan memberikan penjelasan mengenai penolakan itu.
“Konjen RI di Hong Kong sedang meminta penjelasan dari otoritas Hong Kong mengenai penolakan tersebut. Namun, sesuai hukum internasional, memang pihak Hong Kong tidak ada kewajiban memberikan penjelasan itu,” kata Iqbal pada Minggu (24/12).
Seperti diketahui, Uztadz Somad ditolak masuk ke Hong Kong saat hendak berdakwah di negara tersebut. Otoritas Bandara Hong Kong menolak Abdul Somad secara sepihak tanpa alasan jelas.
Kedatangan Ustadz Abdul Somad ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian dari warga Indonesia yang berdomisili di Hong Kong.
Berdasarkan keterangan Ustaz Somad di akun Facebooknya, dia tiba di Hong Kong kemarin sore. Sesaat setelah keluar dari pesawat, beberapa orang tidak berseragam langsung menghadang dia, dan membawanya untuk diperiksa.
Saat diperiksa, Abdul Somad diminta mengeluarkan dompet. Kemudian diminta membuka kartu-kartu yang ada. “Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab,” kata dai lulusan Maroko dan Mesir ini.
Selama pemeriksaan lebih kurang 30 menit, akhirnya pihak Bandara Hong Kong mendeportase Ustadz Abdul Somad tanpa alasan jelas. Pihak Bandara mengantar Abdul Somad ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB menuju Jakarta.(kl/rol)