Google selaku pemilik YouTube mengaku telah memblokir video ‘Innocence of Muslims’ di situsnya. Total ada 16 video propaganda anti Islam itu yang di-remove Google.
“Sekitar jam 16.30 WIB, kami baru mendapat laporan dari Google bahwa mereka telah me-remove video yang meresahkan tersebut. Total ada 16 url yang berisi video-video terkait ‘Innocence of Muslims’,” kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Kamis (13/9/2012).
Sebelum mengontak Google untuk memblokir film ‘Innocence of Muslims’, Kementerian Kominfo sebelumnya memastikan dulu dari aspek legal. Dimana setelah diteliti, keberadaan video itu melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Hingga tadi pagi kami mengontak Google untuk meminta pemblokiran video tersebut. Pola yang kami lakukan sama seperti isu video SARA beberapa waktu lalu,” lanjut Gatot.
Selain Google, Kominfo sejatinya juga sudah memerintahkan penyedia jasa internet (ISP) untuk melakukan pemblokiran terhadap film yang banyak diprotes itu. Hal ini untuk mencegah sebagian masyarakat agar tidak terprovokasi sekaligus mengantisipasi dari kemungkinan terburuk.
“Kita tidak tahu di negara lain bagaimana. Yang pasti di Indonesia harusnya tidak bisa dibuka,” Gatot menandaskan.
Meski sudah diblokir, pantauan detikcom pada pukul 18.00 WIB, masih ada beberapa video yang kembali muncul. Diduga, ada sejumlah pihak yang sengaja mengupload ulang video kontroversial tersebut.
Sebelumnya, tayangan ‘Innocence of Muslims’ sudah diblokir di Libya dan Mesir. Tayangan itu dipandang meresahkan umat Islam. Menyikapi itu Menko Polhukam Djoko Suyanto pun meminta agar Kementerian Kominfo yang dipimpin Tifatul Sembiring segera mengambil tindakan.(fq/detik)