Kemendagri Akan Musnahkan E-KTP yang Rusak Setelah Pemilu 2019, Ayo Ada Apa??

Eramuslim – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik rusak, yang ada di gudang Kemendagri, Kemang, Bogor, akan dimusnahkan setelah Pemilihan Presiden 2019.

“Nanti pemusnahannya seizin Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg dan Pilpres selesai,” ujar Zudan yang ditemui di gudang Kemendagri, Bogor, ditulis Kamis (31/5).

Zudan menjelaskan pihaknya perlu mengantisipasi munculnya sengketa terkait data penduduk usai pelaksanaan Pemilu 2019, sehingga mempertahankan fisik KTP elektronik yang rusak itu dinilai menjadi keputusan yang tepat.

“Jadi kalau ada yang menanyakan mana KTP elektronik yang dulu, kami masih bisa tunjukkan. Tapi itu sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk pileg, pilpres, dan pilkada karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri atau diambil,” terang Zudan.

Anggota Mapolres Bogor memperlihatkan tumpukan e-KTP saat konpers mengenai KTP elektronik tercecer di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/5). Saat ini KTP elektronik yang tercecer sebanyak satu dus dan seperempat karung itu dijadikan barang bukti oleh Kepolisian Resort Bogor. AKTUAL/Tino Oktaviano

Ia juga menyampaikan masalah hukum terkait tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik yang belum rampung, menjadi alasan utama pihaknya masih menyimpan kartu pengenal penduduk invalid itu.

“Kan ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai memeriksa. Badan Pemeriksa Keuangan juga bisa setiap tahun mengecek. Jadi itu saja intinya,” terang Zudan.

Hingga kini ada sebanyak 805 ribu keping KTP elektronik rusak yang disimpan di gudang aset Kemendagri, Bogor.