“Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah dengan cara menyalurkan zakat melalui Baznas,” kata Fuad di Jakarta pada Selasa (12/06).
Fuad mengajak agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa pembagian zakat oleh seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur pada 2008. Di mana dalam peristiwa tersebut, 21 orang meninggal akibat berdesak-desakan. (Kemenag)