Kemenag; Mulai 2018, Ahli Waris Dapat Gantikan Calhaj Yang Meninggal

Eramuslim – Kementerian Agama tengah melakukan evaluasi dan pembenahan dalam sistem penyelenggaraan Ibadah Haji.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem pergantian seat calon haji kepada ahli waris bila wafat sebelum berangkat ke tanah suci.

Pernyataan ini dikatakan Lukman dalam Rapat Kerja Nasional “Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H / 2017 Masehi, di Merlynn Park Hotel, Jakarta, yang berlangsung pada tanggal 6-8 November 2017.

“Komisi 8, sebagian besar anggotanya, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang diwakilinya itu memiliki pandangan bahwa bagaimana kalau ada calon jamaah haji yang wafat, lalu seatnya atau porsinya bisa digantikan oleh ahli warisnya yang wafat,” ujar Menag Lukman kepada wartawan.

Menag melanjutkan, “Sehingga prioritas itu diberikan bagi keluarga jamaah haji yang wafat.”

Lukman berharap sistem tersebut sudah dapat diterapkan dengan baik di tahun 2018. (Ih/Ram)