eramuslim.com – Kementerian Agama memberikan kuota khusus bagi para lansia sampai 10% dari total kuota jemaah haji reguler. Tapi, ada kendala yang harus dihadapi, terkait batas usia jemaah haji yang boleh berangkat.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pemerintah Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang boleh berangkat tahun ini. Tapi, Kemenag belum mendapatkan surat resmi dari Saudi.
“Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman saat rapat Panja Biaya Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
“Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah dia.
Ini menjadi perhatian Kemenag. Sebab, jumlah jemaah haji lansia yang usianya di atas 90 tahun juga masih ada.
Bila ini benar-benar diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, Kemenag harus melakukan serangkaian penyesuaian. Termasuk menyisir lagi jemaah lansia yang masuk dalam 10% prioritas itu.
“Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” tutur Hilman.
Meski begitu, Kemenag tidak akan diam saja melihat adanya pembatasan ini. Hilman mengatakan, akan ada upaya lobi dari Kemenag ke Pemeritah Arab Saudi agar jemaah bisa tetap berangkat. Misalnya dengan menjelaskan konsep istitha’ah yang diterapkan di Indonesia.
“Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” ucap dia.
(Sumber: Kumparan)