Kemenag Bantah Ahok: Indonesia Mayoritas Muslim, Tidak Perlu RPH Khusus

1610Eramuslim.com- Ditjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Machasin, menilai untuk negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam seperti Indonesia tidak perlu memaksakan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal ini dikemukakan menanggapi Ahok yang keberatan pemotongan hewahn kurban dilakukan di luar RPH. Ahok ingin semua hewan kurban dipotong di RPH.

Machasin menganggap pembangunan RPH terlalu mubazir mengingat pemotongan hewan kurban hanya berlangsung setahun sekali. Dia meminta jika ingin memakai jasa RPH tinggal dimanfaatkan RPH yang ada. Namun jika tidak memungkinkan, tidak masalah jika dipotong di daerah-daerah perkampungan, yang sudah ditunjuk untuk tempat pmotongan hewan kurban.

“Justru RPH itu diperlukan di negara-negara yang penduduk Muslimnya minoritas, karena untuk menjamin kehalalan dalam proses pemotongannya. Untuk negara seperti Indonesia tidak perlu lah ada RPH khusus, terlalu mubazir,” tuturnya, Selasa (22/9).

Menurut Machasin, tidak semua umat (di Indonesia) memerlukan RPH karena esensi adanya RPH ini untuk menjamin kehalalan dalam proses penyembelihan. Sementara Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam tentu tidak akan kesulitan untuk mempraktikkan proses penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam meskipun tidak di RPH. Penjelasan ini sekaligus mematahkan alibi Ahok yang kebanyakan mau tanpa menggunakan pengetahuan dan pemahaman yang benar.(rd)