Kembali Dipersekusi, Giliran Pemprov NTT Larang Gerakan #2019GantiPresiden

Hajenang menjelaskan, kegiatan ini bukanlah makar dan tidak anti terhadap UUD 1945 serta Pancasila tetapi, melainkan pada pendidikan politik. Ketita ditanya soal motivasinya, Hajenang mengatakan, gerakannya juga hanya bersifat dialogis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang demokrasi, hukum, dan politik terkait tagar #2019gantipresiden.

“Tidak ada kampanye di jalanan lalu teriak-teriak dan mencelah atau memfitnah tokoh-tokoh penting di republik ini tanpa dasar argumen yang jelas,” ujarnya.

Menurut Hajenang, gerakan yang akan dilakukan ini tidak berada di bawah underbow siapa-siapa, tetapi lebih pada keinginan demokrasi. (rol)