Dilansir Reuters, larangan kedatangan itu berlaku mulai Minggu. Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.
UEA melalui Badan Penerbangan Sipil dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan juga melarang masuk para pendatang yang sebelumnya pernah berkunjung ke Indonesia dalam jangka waktu 14 hari sebelumnya.
Sementara Singapura akan memperketat aturan izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia di negara tersebut, mengingat kasus Covid-19 di RI yang terus meningkat.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan aturan izin masuk itu berlaku bagi pelancong asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.
“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” kata pihak Kementerian Kesehatan, mengutip Channel News Asia. [Waspada]