Eramuslim.com – Sejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memimpin Jakarta menggantikan Jokowi, setidaknya sudah ada tiga Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan untuk mengatur RT/RW.
SK tersebut disebut hanya upaya Ahok untuk membungkam RT dan RW. Terakhir, satu SK lagi dikeluarkan baru-baru ini, juga untuk mengatur hal serupa. Total selama 2 tahun berkuasa, Ahok telah mengeluarkan empat SK khusus untuk mengatur ruang gerak RT/RW.
“Jadi, sudah ada tiga pergub RT dan RW yang dikeluarkan Ahok, ditambah satu SK Gub lagi kemaren. Ini tak lepas dari kegalauan Ahok yang ingin membungkam RT dan RW. Bagaimana kita mau bilang Ahok bekerja untuk warga Jakarta, urus RT dan RW saja pun tak becus,” kata Sekretaris Forum RT dan RW, Poly Siahaya kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Dijelaskan dia, ketiga pergub yang dikeluarkan Ahok itu adalah Pergub No 168 2014, Pergub No 1/2015 dan Pergub No 171. Kemudian, SK Gub No 903/2016 tentang pedoman dana operasional RT dan RW.
“Dengan arogannya Ahok terhadap kami pengurus RT dan RW, maka kami pun akan terus melakukan perlawanan. Apa yang dilakukan Ahok selama ini, sudah tak bisa dimaafkan secara kemanusiaan. Karena sudah menuding dan menghina para ketua RT dan RW dengan perkataan tak pantas,” ungkap Poly.
Karena sudah terlanjur dihujat Ahok, lanjut Poly, hampir 200 pengurus RT dan RW akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat.
Materi pertemuan tersebut yaitu untuk membahas siapa Cagub dan Cawagub yang akan didukung forum RT dan RW.
“Pastinya bukan Ahok-Djarot,” tegas dia.
“Kami akan mendukung secara pribadi, siapapun Cagubnya yang penting asal bukan Ahok. Seperti Sandiaga Uno, Yusril ihza Mahendra…,” imbuh Poly.(ts/pm)