Eramuslim – Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terhadap keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini berkenaan dengan tidak adanya jaminan atau asuransi kepada para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berujung kematian.
“Saya sebetulnya minta KPK masuk (mengaudit) karena menurut saya setiap kegiatan kenegaraan itu pasti sudah ada anggaran, terutama soal kesejahteraan petugas KPPS. Kami tahu menjadi petugas KPPS ini pekerjaan yang sangat-sangat berisiko. Masa pekerjaan yang sangat berisiko lolos dari kepedulian asuransi jiwa atau BPJS enggak ada sama sekali,” ucap anggota IKB UI, Sabrun Jamil di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Atas dasar itu, ia pun menilai tak ada alasan lain untuk tidak melibatkan KPK dalam tragedi meninggalnya ratusan anggota KPPS.
“Saya atas nama IKB UI meminta betul kepada KPK untuk memeriksa, betul enggak anggaran kesejahteraan petugas KPPS, atau anggaran kesehatan dan anggaran-anggaran lainnya diterima dengan layak oleh mereka,” tegasnya.
Menurutnya, tugas para petugas KPPS merupakan tugas negara yang seharusnya mendapatkan kepedulian dari negara.
“Dan itu 800 ribu TPS dikali tujuh (petugas KPPS per TPS) hampir 5 juta (petugas KPPS) tanpa adanya jaminan. Padahal pekerjaannya pun pekerjaan negara, bukan pekerjaan RT. Ini pekerja tinggi, ini negara yang kasih. Ternyata tidak dipedulikan, tidak ada kontrak, tidak ada jaminan,” pungkasnya. (rm)