Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) mengakui kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan temuan praktik korupsi di beberapa tempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas media briefing, di kawasan Jakarta Selatan, Jum’at (1/12). "Ribuan kasus korupsi yang masuk ke KPK tidak bisa tertangani karena kekurangan SDM, apalagi dengan adanya temuan BPK ini membuat kami sulit untuk menindaklanjutinya," katanya.
Menurutnya, kendala SDM di KPK memang menjadi salah satu kendala krusial yang menghantui KPK, terutama untuk menangani ribuan kasus-kasus yang masuk.
Ia menjelaskan, sampai saat ini jumlah penyidik KPK hanya 47 orang yang berasal dari jaksa dan Polri, sementara itu total laporan masuk ke KPK mencapai 13.835, dan dari jumlah itu sebanyak 60 persen atau 8.825 kasus tidak layak untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut Erry menegaskan, faktor penyebab lain yang tidak kalah penting, yakni kualitas substansi temuan indikasi korupsi.
"Macam-macam jenisnya, tetapi maaf, hal ini tidak dapat diuraikan secara rinci," tukasnya.
Mengenai kualitas temuan indikasi korupsi, Ia tidak mau menyebutkan apakah kualitas temuan itu terkait perbedaan pandang antara BPK dan KPK, soal terpenuhinya unsur tindak pidana.(novel)