Kekayaan Menag Yaqut Cholil Qoumas Meroket Seribu Persen

Kekayaan Menag Yaqut Cholil Qoumas Meroket Seribu Persen

eramuslim.com  – Lonjakan kekayaan dialami para pejabat negara di saat pandemi. Termasuk para pejabat yang kini duduk di kursi Kabinet Indonesia Maju.

Lonjakan itu terekam dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020 dibandingkan dengan 2019.

Salah satu yang mengalami lonjakan fantastis adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Secara nilai, lonjakan harta Menag Yaqut memang hanya Rp 10.221.679.639 atau Rp 10,2 miliar. Namun secara persentase angka lonjakan ini 1.091 persen atau 10 kali lipat.

Ini lantaran harta yang dilaporkan Gus Yaqut per 31 Desember 2018 adalah senilai Rp 936.396.000 atau kurang dari Rp 1 miliar. Sementara per 31 Desember 2020, laporan hartanya meningkat menjadi Rp 11.158.093.639 atau Rp 11,1 miliar.

Pada LHKPN 2018, harta yang dimiliki Gus Yaqut yaitu terdiri dari, harta tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri sebesar Rp 47.096.000.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 882 juta terdiri dari mobil Mazda Biante minibus tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 400 juta dan mobil Mazda CX-5 minibus tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 482 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 5,8 juta.

Dalam LHKPN 2018 yang telah dinyatakan lengkap berdasarkan verifikasi pada 3 Juli 2019, Gus Yaqut tercatat tidak memiliki utang, harta surat berharga dan harta lainnya.

Sehingga, total harta yang dimiliki Gus Yaqut per 31 Desember 2018 yaitu sebesar Rp 936.396.000.

Kemudian pada LHKPN 2020, terjadi kenaikan pada harta tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 9.320.500.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 1.789.000.000, tanah seluas 560 meter persegi di Kabupaten/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 650 juta, tanah dan bangunan seluas 163/163 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 4,5 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 1.159 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 150 juta, tanah seluas 263 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510/510 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

Kemudian harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 1,27 miliar terdiri dari mobil Mazda CX-5 minibus tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 290 juta, dan mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 980 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500; kas dan setara kas senilai Rp 646.839.139. Gus Yaqut pun masih sama di LHKPN 2020 ini tercatat tidak memiliki harta surat berharga, serta harta lainnya.

Akan tetapi, Gus Yaqut memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Sehingga total LHKPN 2020 milik Gus Yaqut sebesar Rp 11.158.093.639.