Kejagung Didesak Bongkar Semua Kasus Impor, Abdullah: Jangan Hanya karena Pesanan

 

eramuslim.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memberikan pandangannya terkait polemik kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Hal ini diungkapkan Abdullah dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.

“Terkait impor gula dan impor yang lainnya, saya tidak membela siapapun, tidak membela Tom Lembong dan siapapun,” ujar Abdullah memulai pandangannya.

Ia menyoroti pola yang berulang dalam kasus impor, mulai dari gula hingga daging, yang dinilainya memiliki modus serupa.

“Ini polanya sebenarnya sama pak, mau impor gula, daging, dan yang lain, sebenarnya polanya sama,” ucapnya.

Abdullah kemudian menantang Kejaksaan Agung untuk betul-betul serius dalam mengusut kasus impor gula tersebut.

“Tapi apakah teman-teman Kejaksaan serius dalam membongkarnya?,” cetusnya.

Abdullah menekankan bahwa kasus-kasus seperti impor gula tidak hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Oleh karena itu kita lihat memang fantastis pak, dari timah, dari gula, impor yang lainnya nilainya fantastis. Bahkan bisa menyelamatkan keuangan negara yang lebih dari kejahatan yang lainnya,” Abdullah menuturkan.

Ia berharap Kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus tertentu karena ada tekanan atau pesanan dari pihak luar.

“Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar,” tandasnya.

Menurutnya, setiap pelanggaran hukum harus diusut secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

“Yang mau kita garisbawahi adalah keseriusan dalam membongkar semua kejahatan tersebut. Dan, tidak tebang pilih di situ,” kuncinya.

Kasus Tom Lembong, yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor gula, telah memicu banyak perdebatan publik.

Abdullah mendesak Kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

(sumber: fajar)

Beri Komentar