Kejagung-Deplu Cegat Aliran Dana Korupsi Bulog ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk mencegah penghilangan bukti aliran dana ke luar negeri, dalam kasus dugaan korupsi Bulog.

"Kita sudah mengambil langkah-langkah bersama, hampir tiap hari berkomunikasi dengan Deplu, tapi untuk progresnya yang diluar negeri tunggu Jumat, besok kita jelaskan, " ujar Direktur Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung M Salim, di Gedung Bundang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/4)

Menurutnya, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa bank di luar negeri yang disinyalir menyimpan aliran dana dari kasus impor beras yang dilakukan Perum Bulog, semasa di bawah kepemimpinan Widjanarko Puspoyo.

Lebih lanjut M. Salim menegaskan penyidik akan memeriksa kembali Winda Nindyati, putri Widjanarko pada hari ini untuk melakukan cek silang tentang beberapa pernyataan yang disampaikan oleh pamannya, Widjokongko Puspoyo kemarin. Pernyataan itu mengenai pinjaman dari PT Arden Bridge Investment Limited (ABIL), di mana Widjokongko adalah Direktur di Perusahaan itu.

"Itu akan kami cek saja, pinjaman itu dasarnya apa, karena jumlahnya cukup lumayan, cukup signifikan, " jelasnya.

Sementara itu Winda Nindyati, putri mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo yang sedianya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam pemanggilan Kejaksaan Agung yang kedua kalinya, Kamis pagi ini tidak hadir.

Kuasa Hukum Winda Bahari Gultom mengatakan, kliennya yang akan menjalani pemeriksaan terkait dengan aliran dana impor beras tahun 2001-2003, tidak hadir karena sakit.

"Hari ini dapat dipastikan beliau tidak datang, saya bawa surat keterangan dari dokter, untuk saya serahkan kepada kejaksaan, " katanya

Mengenai pinjaman uang Winda dari PT ABIL, Bahari menyatakan, pinjaman Winda tersebut digunakan untuk kelangsungan usahanya, di antaranya adalah untuk membuat rest area pom bensin, di mana ada kantor dan restoran cepat saji di dalamnya. (novel)