Kegelisahan Kemendagri Atas Tertundanya Pemilu 2024

eramuslim.com – Perasaan cemas yang semakin meningkat menjelang Pemilu 2024, terutama setelah adanya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), telah diungkapkan oleh Kemendagri dengan serius.

Bahtiar, selaku Dirjen Polpum Kemendagri, menyampaikan kekhawatiran tersebut dalam acara Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada hari Senin (3/4).

“Kegelisahan saya terbesarnya adalah nanti tahap berikutnya pasti ada sengketa-sengketa administrasi lagi. Ada pelanggaran sengketa,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, putusan PN Jakpus terhadap gugatan Prima telah membuat sumir penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilu.

“Bayangkan yang disampaikan oleh (PN Jakpus), kalau rezim pengadilan negeri kita tarik masuk rezim pemilu, dan itu akan terus berlangsung pada tahap berikutnya,” keluhnya.

Maka dari itu, Bahtiar mewanti-wanti kepada semua pihak agar memperhatikan upaya degradasi agenda lima tahunan pesta rakyat, agar jangan sampai ditumpangi.

“Secara organisasi, kami Minggu lalu sudah sampaikan, bahwa kami prinsipnya menghormati (putusan PN Jakpus), tapi enggak pernah bayangkan ini bisa terjadi,” tuturnya.

“Itu akan terus terjadi, bukan soal teman-teman parpol yang tidak lolos, tapi saya bayangkan PN terus digunakan tahap berikutnya, sampai nanti tahap terakhir,” demikian Bahtiar menambahkan.

(RMOL)

Beri Komentar