Eramuslim.com – Harga tes rapid antigen banyak dikeluhkan masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes rapid antigen sebesar Rp250 ribu. Tetapi harga tersebut dinilai masih terlalu tinggi.
“HET tes rapid antigen Rp250.000 ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50.000,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Minggu (27/6/2021).
Selisih harga itu, kata dia, terlampau jauh. Di masa sulit seperti saat ini, selisih HET dengan harga pokoknya yang terlampau jauh menunjukan ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.
“Jangan terlalu banyak mengambil untung. Jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini, tidak etis,” ujarnya.