Kehadiran delegasi RI dalam Konferensi Annapolis yang terbukti memperkuat eksistensi Zionis-Israel di Tanah Palestina dikecam para mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kolonialisme dan Imperialisme.
Menurut mahasiswa, DPR-RI harus panggil Menlu untuk memberikan keterangan soal alasan hadir dalam konferensi akal-akalan AS tersebut, karena kehadiran delegasi Ri di Annapolis dibiayai dari uang rakyat. Kehadiran delegasi RI juga memiliki impilkasi serius yang secara langsung mengakui penjajah Zionis-Israel sebagai suatu negara, padahal Konstitusi Negara mengharamkan hal tersebut.
Berikut pernyataan para mahasiswa ini seperti yang diterima eramulsim. Com:
Press Release
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan” (Pembukaan UUD 1945).
Penjajahan dan imperialisme adalah bentuk penindasan, penganiayaan, ketidakadilan dan pelecehan akan hak hidup suatu bangsa. Dalam bentuk yang kasat mata terlihat adanya agresi, invasi, pengusiran dan bahkan pembunuhan massal.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang dengan tegas menolak penjajahan, imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuknya, sebagaimana yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan menengok sejarah panjang bumi nusantara yang menjadi objek imperialisme oleh berbagai kekuatan asing, maka bangsa Indonesia telah merasakan tangisan darah dan pahit getirnya dalam menggapai kemerdekaan. Dengan proses kesejarahan yang pahit ini bangsa Indonesia mendeklarasikan anti penjajahan di seluruh dunia. Tidak mengherankan jika bangsa Indonesia mempunyai semboyan ” merdeka atau mati”.
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pijakan bagi penyelenggara negara dalam mengambil kebjikakan luar negeri dengan tidak berkompromi terhadap penjajahan dalam bentuk apapun dan oleh siapa pun. Karena konsekuensi dari diktum UUD kita adalah anti dan penghapusan penjajahan dan mendukung secara penuh kemerdekaan suatu bangsa.
Bangsa Palestina adalah bangsa yang nasibnya lebih getir dari bangsa manapun, setiap hari rumah di robohkan dengan buldoser dan tank yang diganti dengan pemukiman baru dengan masyarakat baru yang didatangkan dari berbagai negara. Bangsa Palestina menjadi bangsa yang terasing di tanahnya sendiri. Mereka banyak yang tinggal di kamp pengungsian dan lebih tragis lagi diisolasi dengan dunia luar, di mana jalur distribusi makanan, obat-obatan dan transportasi di tutup oleh agresor. Fakta ini adalah sebuah tindakan pelecehan HAM yang sangat keji yang didukung oleh kampium HAM dan PBB pun menutup mata. Sebuah ironisme yang dipertontonkan oleh kekuatan besar dan anehnya Indonesia secara diam-diam telah melibatkan diri ke dalamnya dengan menghadiri konferensi perdamaian semu yang di gagas super power Amerika dan anaknya Israel. Bagaimana bisa pelaku kejahatan (AS dan Zionist Israel) mensponsori konferensi perdamaian? Dan lebih aneh lagi Indonesia menghadirinya, yang mestinya Indonesia menyeret Amerika dan Zionist Israel ke pengadilan HAM di Den Haag.
Konferensi Palestina di Maryland, Anapolis AS yang disponsori adikuasa Amerika Serikat pada hakekatnya adalah konferensi semu untuk mengukuhkan eksistensi Rezim illegal Zionist Israel. Maka segala keterlibatan negara ataupun institusi baik langsung ataupun tidak langsung, menjadi peserta ataupun peninjau adalah manifestasi dukungan politis yang akan menguntungkan Zionist Israel. Tidak ada kata perdamaian abadi selama pelaku kriminal dan pelanggar HAM seolah menjadi motor perdamaian.
Bangsa Indonesia yang mempunyai kekuatan politik yang signifikan di tengah dunia Islam dan salah satu kekuatan OKI yang mempunyai posisi prestisius di Dewan Keamanan PBB, meskipun anggota tidak tetap DK PBB, wajib berinisiatif mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina dengan melawan hegemoni AS dan Zionist Israel.
Untuk itu kami yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kolonialisme dan Imperialisme, atas dasar hati nurani, keadilan, anti kekerasan dan anti penjajahan yang didorong oleh spirit kontstitusi UUD 1945 menyatakan:
1. Konferensi Perdamaian Palestina yang di motori oleh agresor AS dan rezim ilegal Zionist Israel di Maryland Anapolis adalah konferensi semu yang secara politis mengukuhkan esksitensi pendudukan Zionist Israel di bumi Palestina.
2. Negara dan Institusi yang terlibat di dalam konferensi semu tersebut, secara langsung ataupun tidak langsung telah menciderai perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekannya.
3. Bahwa keterlibatan pemerintah Indonesia, sebagai peserta ataupun peninjau dalam konferensi semu di Maryland Anapolis AS telah melanggar UUD 1945 yang mestinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan negara.
4. Semangat kebijakan luar negeri yang bebas aktif dan anti penjajahan telah diselewengkan oleh pemerintah dengan duduk bersama dengan rezim agresor Zinoist Israel dan sponsor utama agresor, Amerika Serikat.
Selanjutnya kami meminta kepada Komisi I DPR yang membidangi pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri:
1. Menolak Konferensi Semu Palestina di Maryland, Anapolis AS dan menolak seluruh peta jalan damai yang disponsori Agresor AS. Karena Peta Jalan Damai AS hanya akan membuat hidup damai Zionist Israel dan membuat tangisan darah anak-anak dan bayi-bayi Palestina.
2. Memohon kepada Anggota Dewan yang terhormat untuk menggunakan hak Interpelasi dan memanggil Presiden memberikan jawaban atas kehadiran pemerintah Indonesia di Konferensi Semu Palestina di Maryland, Anapolis AS. Karena keputusan untuk menghadiri konferensi yang mempunyai dampak politis yang besar ini mestinya di konsultasikan terlebih dahulu dengan Anggota Dewan Terhormat.
3. Memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendorong Pemerintah Indonesia bersikap bijak dalam menyikapi kemelut politik Palestina dengan tidak memihak salah faksi di Palestina baik FATAH maupun HAMAS dengan menghormati suara rakyat Pelestina dalam pemilu demokratis yang telah dilakukan.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, semoga usaha kecil yang kami lakukan ini menjadi bagian prestasi baik anak bangsa yang menjadi bagian dari gerakan anti penindasan di dunia.
Jakarta, 27 November 2007
Voice Of Palestine
HMI MPO (Himpunan Mahasiswa Islam)
GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia)
KAHMI DEPOK (Korps Alumni HMI depok)
SMIQ (Solidaritas Muslimin Indonesia untuk Al-Quds)
/(rizki)