Kebijakan Berubah Hanya Hitungan Hari, Bukti Jokowi Inkonsisten Hadapi Corona?

“Sejak awal saya sampaikan, organisasi task force ini sudah ada dan saya komandani sendiri,” kata Presiden Jokowi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Seiring perkembangan, jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah. Terhitung Minggu (15/3) pukul 11.30 WIB, jumlah positif corona mencapai 96 orang, 5 di antaranya meninggal dunia.

Presiden Jokowi kemudian memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan status bencana di daerah masing-masing. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada untuk menentukan status daerahnya,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Tak berselang lama, sejumlah kepala daerah pun mengeluarkan beragam instruksi, seperti di Aceh, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat yang meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk mengantisipsi penyebaran corona.

Langkah serupa juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Tengah dengan merumahkan siswa dan mengimbau warganya untuk berkegiatan di luar rumah dan menghindari keramaian.

Opsi lockdown pun makin ramai disuarakan sejumlah pihak. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan salah satu kepala daerah yang mempertimbangkan opsi tersebut jika masyarakat tak mengindahkan imbauan untuk menghindari keramaian. Hal itu semata-mata agar penyebaran virus corona tak makin meluas.

Namun seiring bisingnya desakan lockdown, Presiden Jokowi kembali mengubah haluan. Yang semula mempersilakan kepala daerah menentukan status bencana di daerahnya masing-masing, mantan Gubernur DKI Jakarta itu melarang kepala daerah memberlakukan lockdown.