Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia akan memberikan dokumen baru berupa paspor kepada WNI yang menjadi korban tanah longsor, di Kampung Pasir, Hulu Klang, Ampang Jaya, Malaysia pada hari Rabu sore (30/5).
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya, di Kantor Depatemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (2/6) mengatakan, "KBRI Kuala Lumpur terus melakukan monitoring dan kunjungan secara rutin ketempat kejadian untuk melihat perkembangan korban serta memenuhi kebutuhan makanan mereka," jelasnya.
Menurutnya, insiden tanah longsor itu telah memakan korban empat orang WNI, dua orang tewas dan dua orang lainnya hilang belum ditemukan karena tertimbun material longsoran.
Ia menjelaskan, tempat kejadian longsor itu didiami oleh 250 WNI, yang kebanyakan berstatus tinggal permanen dan sebagian ada yang hanya memiliki dokumen izin kerja dan memiliki dokumen kunjungan sosial. Kebanyakan WNI tersebut berasal dari Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Ia mengatakan pihak KBRI telah memberikan laporan bahwa kebutuhan makanan dan akomodasi para korban yang selamat sampai saat ini masih terpenuhi, namun Departemen Luar Negeri belum menerima laporan resmi nama-nama korban dalam peristiwa tanah longsor di Negara Bagian Selangor Malaysia itu.
"Kami terus berkoordinasi dengan KBRI dan Pemerintah Daerah, untuk mencari identitas lengkap para korban, jika sudah dapat, proses pemakaman mereka akan dibicarakan dengan pihak keluarga korban," tandasnya.(novel)