Kedutaan Besar RI di Beirut, Libanon tetap akan dibuka untuk melayani WNI yang masih berada di Libanon, meskipun hari ini Duta Besar RI untuk Libanon Abdullah Sanwari dievakuasi ke Damaskus, Suriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (21/7). "Instruksi Menteri Luar Negeri dua hari lalu, agar Dubes dan Staf KBRI dievakuasi, tetapi instruksi itu bukan untuk menutup KBRI, sehingga di sana masih ada satu orang diplomat dan dua orang staf lokal, untuk menjaga gedung dan aset milik perwakilan," katanya.
Menurtnya, pemindahan Duta Besar RI keluar Libanon, bukan dalam artian penurunan hubungan diplomatik dengan Libanon, tetapi atas dasar kepentingan dalam menjalankan misi diplomatik. Dan proses seperti ini tidak hanya dilakukan oleh perwakilan Indonesia saja, namun oleh perwakilan asing lainnya di Libanon, mengingat kondisi yang semakin tidak kondusif di Libanon akibat penyerangan yang dilakukan secara bertubi-tubi oleh Israel.
Lebih lanjut Desra menjelaskan, berdasarkan informasi KBRI, warga negara Indonesia di Libanon berjumlah 75 orang, dan umumnya mereka berstatus TKI.
"Jumlah yang dievakuasi baru sedikit yaitu 7 orang, yang terdiri dari keluarga dan Staf KBRI, tetapi sore ini ada 11-12 orang TKI yang akan dievakuasi keluar dari Libanon," tandasnya.
Ia menambahkan, walaupun WNI di Libanon masih merasa cukup aman, pihak KBRI terus proaktif menyampaikan informasi bagi WNI yang ingin dievakuasi ke Damaskus, sebab saat ini ada peningkatan biaya transportasi untuk melakukan perjalanan keluar Libanon, selain itu juga perjalanan bersama dengan pihak KBRI akan lebih menjamin kecepatan untuk sampai di luar Libanon karena mendapat pengawalan pihak kepolisian.(novel)