Katanya Surplus Beras, Tapi Kok Pemerintah Buka Kran Impor?

Perluasan jaringan tersebut akan ditingkatkan menjadi 1.800 titik, dimana sebelumnya OP dilakukan di 1.100 titik di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah sedang memastikan stok yang ada di pelaku usaha.

“Jadi kalau ada (impor) maka kita lakukan sesuai dengan arahan, adalah untuk penguatan stok. Sesuai apa yang disampaikan Wapres. Pemerintah, saya tidak akan ambil risiko,” kata Enggartiasto.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium tercatat mengalami kenaikan. Pada Senin (8/1), harga rata-rata nasional beras kualitas medium sebesar Rp 11.131, sementara pada Selasa (9/1) mengalami kenaikan menjadi Rp 11.174 per kilogram.

Harga tersebut lebih tinggi dari HET beras ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. (Swa/Ram)