Eramuslim – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah membuka opsi impor beras khusus untuk memperkuat stok dan menstabilkan harga beras yang terus melambung. Beras yang akan diimpor pemerintah ini adalah beras khusus.
Pernyataan Kemendag ini membingungkan publik, mengingat Kementerian Pertanian baru saja mengklaim surplus produksi beras dan menjamin tidak akan ada impor sampai April 2018. Kalau surplus, kenapa harus impor? Selain itu, kenapa harga masih bergejolak, padahal ada aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito beralasan bahwa opsi impor beras bertujuan untuk memperkuat stok yang sudah ada. “Opsi impor terbuka, tapi saya memilih beras khusus saja. Supaya kita tidak ada pertentangan dan berhadapan dengan produksi kita, sehingga tidak merugikan petani,” ujarnya hari Rabu (10/1) kemarin dikutip Antara.
Seperti diketahui, harga beras, terutama kualitas medium terus merangkak naik hingga melampaui HET yang ditetapkan pemerintah. Untuk menstabilkan harga, Wapres Jusuf Kalla meminta Kemendag mengkaji opsi impor beras.
Berdasarkan data dari Perum Bulog, stok yang dimiliki saat ini kurang lebih berkisar 950.000 ton. Stok beras komersial hanya sekitar 11.000 ton, sementara untuk beras murah atau beras sejahtera (rastra) masih dinyatakan aman untuk memenuhi kebutuhan hingga empat bulan kedepan.
Mendag menambahkan, “Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan harga beras medium adalah dengan memerintahkan Perum Bulog untuk memperluas jaringan Operasi Pasar (OP)”.