Eramuslim.com – Waktu makan di warteg dan warung pedagang kaki lima (PKL) selama 20 menit yang tertera dalam aturan PPKM Level 4 mendapat sorotan publik. Bahkan tak jarang yang menjadikan aturan ini sebagai sebuah cemoohan.
Aturan ini juga tidak luput dari sorotan aktivis asal Papua, Natalius Pigai. Menurutnya, ada hal yang disorientasi dari terbitnya aturan tersebut.
“Pemerintah sudah kehilangan akal “Oleng”,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (27/7).
Disebut disorientasi karena pemerintah gagal menerjemahkan cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Diterangkan mantan anggota Komnas HAM tersebut bahwa pokok masalah dari sebaran Covid-19 itu bukan soal variabel waktu orang berada di suatu tempat. Tapi seberapa jauh jarak antar orang dalam tempat tersebut.
Sehingga yang seharusnya diatur bukan waktu makan seseorang di warteg, melainkan jarak antarorang saat makan di warteg.
“Nah kalau makan 20 menit tapi yang makan ditempat berjubel 10 orang, apa nggak tertular itu? Harusnya konsep 1 meja 1 orang,” demikian Natalius Pigai. [RMOL]